UKIM Mendukung Pilkada Damai 2024

Pada tanggal 24 September 2024 di Lapangan Merdeka berlangsung Deklarasi Pilkada Damai para kontestan pemilihan kepala daerah di Provinsi Maluku. Tiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Maluku akan berkontestasi pada perhelatan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Provinsi Maluku. Pasangan calon (paslon) nomor 1 adalah Jeffy A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas; paslon nomor 2 adalah Murad Ismail dan Michael Wattimena; paslon nomor 3 adalah Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath.

Sebelum memasuki masa kampanye yang akan dimulai tanggal 25 September s.d. 22 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) menggelar acara Deklarasi Damai Pilkada Maluku tahun 2024. Wakil Rektor Bidang 4 Dr. Steve G. C. Gaspersz, MA ditugaskan untuk menghadiri acara tersebut mewakili Rektor UKIM, bersama dengan sejumlah undangan lain, seperti unsur-unsur FORKOMPINDA Maluku, organisasi-organisasi keagamaan, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan tentu saja partai-partai politik pengusung tiga paslon gubernur dan wakil gubernur. Partisipasi para simpatisan ketiga paslon cagub dan cawagub lengkap dengan yel-yel dan atribut-atribut dukungan menambah semarak acara tersebut.

Setelah pengantar dari Ketua KPU dan Ketua BAWASLU yang menjelaskan maksud dan tujuan digelarnya acara tersebut, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh Pj Gubernur Maluku dan FORKOMPINDA Maluku dengan penegasan melalui pernyataan tentang pelaksanaan pilkada yang harus berjalan dengan lancar dan damai, serta diselimuti oleh semangat persaudaraan. Setelah itu, setiap paslon gubernur dan wakil gubernur diberikan kesempatan masing-masing 10 menit untuk menyatakan komitmen kesediaan menjalani masa-masa kampanye secara cerdas, damai dan demokratis tanpa menyebarkan hoaks, fitnah, atau isu-isu politik yang memecah-belah kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan perhelatan pemilihan kepala daerah sebagai suatu pesta rakyat sebagai perwujudan demokrasi Pancasila.

Partisipasi UKIM dalam kegiatan tersebut juga menegaskan peran UKIM sebagai perguruan tinggi yang mendorong terselenggaranya proses demokrasi Indonesia melalui perhelatan pilkada Maluku tahun 2024. Dalam konteks itu, sebagai perguruan tinggi, UKIM seyogyanya mengambil posisi netral dan mendukung seluruh proses demokrasi ini dengan menyampaikan pesan-pesan kebangsaan yang konstruktif dan mengajak sivitas akademika untuk berpartisipasi secara cerdas, kritis, positif dan konstruktif sehingga segenap unsur masyarakat dapat melaksanakan hak politik mereka untuk memilih dan menentukan figur-figur pemimpin daerah yang memiliki kapabilitas membawa pembangunan daerah Maluku menjadi provinsi yang siap berkompetisi secara unggul dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat provinsi kepulauan di Indonesia Timur ini.

Bagikan:

Berita Terkait