Penyerahan SK Prodi Arsitektur Fakultas Teknik UKIM

Jumat, 27 September 2024, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Dr. Jantje E. Lekatompessy, SE, M.Si, Ak, CA, menyerahkan secara resmi Surat Keputusan Izin Pembukaan Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM). Surat Keputusan tersebut diterima oleh Rektor UKIM, Dr. Henky H. Hetharia, M.Th, disaksikan oleh Wakil Rektor I (Dr. M. Pentury, M.Si), Wakil Rektor III (Drs. D. Salakory, M.Si) dan Wakil Rektor IV (Dr. S. Gaspersz, MA), Kepala Biro Akademik (Dra. A. Lessil, M.Si), Dekan Fakultas Teknik bersama para dosennya, serta sejumlah anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Maluku.

Dalam sambutannya, Rektor UKIM menyampaikan rasa bangga karena jerih-lelah sejak pengajuan proposal pembukaan prodi arsitektur hingga penerbitan surat keputusan izin pembukaannya dapat berjalan dengan lancer. Ini semua adalah buah dari kerja keras bersama seluruh sivitas akademika Fakultas Teknik yang secara bertahap mempersiapkan segala kelengkapan administrasinya dan juga membenahi infrastruktur yang diperlukan bagi pembukaan prodi ini. Rektor juga menyampaikan terima kasih kepada LLDIKTI XII yang selama ini terus mendampingi dan mengawal proses sampai SK diterbitkan oleh Kemendikbudristek RI.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI XII juga turut menyatakan kegembiraannya dengan perkembangan yang dialami oleh UKIM. Menurut Lekatompessy, saat ini di Maluku hanya ada dua prodi arsitektur yang diselenggarakan oleh dua perguruan tinggi. Salah satunya adalah UKIM. Dengan penerbitan izin pembukaan prodi arsitektur ini, Lekatompessy berharap UKIM makin bergerak maju dalam penataan kelembagaan sehingga prodi-prodi yang sudah ada makin meningkatkan kinerjanya dan mampu mencapai prestasi akreditasi “unggul” pada waktunya. “Yang harus terus diperhatikan adalah kualitas dan integritas para dosennya,” tandas Lekatompessy.

Bagikan:

Berita Terkait