Pada tanggal 2 Februari 2023, Rektor UKIM Dr. Henky H. Hetharia, M.Th bersama Wakil Rektor IV Dr. Steve G. C. Gaspersz, MA dan Kepala Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Dr. Josephus Noya, M.Si bertandang ke Kampus II Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Kunjungan ketiga pimpinan UKIM ini merupakan tindak lanjut dari percakapan dan kesepakatan bersama Dr. Syamsudin AB, M.Si yang beberapa minggu sebelumnya menjadi pemateri di kampus UKIM.
Percakapan dan kesepakatan kedua belah pihak kemudian bermuara pada komitmen bersama untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama pada tanggal 2 Februari 2023 di Makassar. Kedatangan Rektor, Wakil Rektor IV dan Kepala LPM UKIM disambut hangat oleh Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhannis, Ph.D bersama seluruh jajaran pimpinan UIN Alauddin. Pertemuan kedua belah pihak berlangsung di ruang pertemuan rektor selama kurang-lebih dua jam. Diawali dengan pengantar oleh Prof. Juhannis yang kemudian mengajak untuk melihat tayangan profil kelembagaan UIN Alauddin Makassar. Setelah itu, Rektor sekaligus Guru Besar Sosiologi ini memperkenalkan satu demi satu unsur pimpinan UIN Alauddin Makassar yang mengikuti pertemuan saat itu dan berbagi cerita singkat mengenai perkembangan tata kelola perguruan tinggi yang dipimpinnya sejak tahun 2019.
Waktu selanjutnya diberikan kepada Rektor UKIM yang memulai dengan ucapan terima kasih dan perkenalan singkat. Rektor UKIM menyampaikan ulasan singkat mengenai tujuan dan maksud kedatangan delegasi UKIM, serta sangat mengapresiasi penerimaan pimpinan UIN Alauddin Makassar yang telah menerima permohonan UKIM untuk menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama antarinstitusi kedua kampus tersebut. Perbincangan kedua pihak juga diselingi gurauan-gurauan akademik yang makin menghangatkan dialog persaudaraan antara kedua kampus tersebut.
Setelah itu, dengan disaksikan oleh Wakil Rektor IV dan Kepala LPM UKIM dan para Wakil Rektor UIN Alauddin, kedua rektor menandatangani dokumen Nota Kesepahaman (MoU) secara bergantian. Dari Gedung Rektorat, delegasi UKIM bergeser ke gedung Lembaga Penelitian & Pengadian pada Masyarakat (LPPM) yang diketuai oleh Prof. Dr. H. Muhammad Ramli, M.Si. Di sana, Rektor dan Wakil Rektor IV bersama Dr. Syamsudin AB, M.Si menyaksikan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LPM UKIM dan LPPM UIN Alauddin Makassar. Dengan penandatanganan dokumen MoU dan PKS UKIM-UIN Alauddin Makassar ini diharapkan kedua kampus dapat mengimplementasikannya secara konkret dalam bentuk-bentuk kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, terutama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sehingga dapat berdampak bagi peningkatan mutu layanan akademik kedua kampus baik secara internal maupun bagi pembangunan masyarakat yang lebih luas (eksternal).