Lembaga Jaminan Mutu Universitas Kristen Indonesia Maluku (LJM-UKIM) melakukan kegiatan “Workshop Penguatan Kapasitas dan Persiapan Akreditasi Program Studi dan Institusi UKIM” selama dua hari tanggal 26-27 Februari 2024. Kegiatan ini terselenggara sebagai implementasi kerjasama antara UKIM dan Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga (UKSW Salatiga), dengan dua narasumber dari UKSW, yaitu Dr. Adita Sutresno, M.Sc (Kepala Lembaga Penjaminan Mutu UKSW) dan Ners. Rosiana Eva Rayanti, S. Kes., MSN (Direktur PM Penelitian dan PM UKSW).
Kegiatan diawali dengan Laporan Ketua Panitia Dr. Elia Radianto, SE., M.Si selaku Kepala LJM UKIM, yang kemudian dibuka oleh Rektor UKIM, Dr. Henky H. Hetharia, M.Th. Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris YAPERTI Gereja Protestan Maluku, para Wakil Rektor, para Kepala Lembaga, para Dekan, Sekretaris Pascasarjana UKIM, dan peserta.
Maksud dan tujuan workshop ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan di UKIM, terutama yang berkaitan dengan sistem jaminan mutu, standar nasional, dan penyelenggaraan akreditasi baik yang berkaitan dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 bagi yang sementara proses reakreditasi maupun Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 bagi yang mengikuti ketentuan dimaksud setelah Agustus 2025. Oleh karena itu, LJM UKIM berupaya mempersiapkan setiap program studi agar mendapatkan penguatan kapasitas sebagaimana disyaratkan oleh regulasi baru tersebut. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari diikuti oleh 15 Kaprodi, tiga utusan dosen dari setiap jurusan/prodi, Kepala Unit Jaminan Mutu setiap Fakultas, dan Tim Mutu.
LJM UKIM berupaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara terencana dan berkelanjutan melalui kegiatan-kegiatan secara internal antara lain: Pertama, Monev Proses Pembelajaran yang dilakukan pada setiap semester; Kedua, Audit Mutu Internal Akademik setahun sekali pada 12 Program S-1, 1 Program D3 pada tujuh fakultas, serta 1 Program Magister Teologi dan program Doktor Teologi Agama dan Kebangsaan pada Pascasarjana, yang selesai dilaksanakan pada akhir Januari 2024; Ketiga, Audit Mutu Non-Akademik mencakup 6 bidang, yaitu Bidang I-IV, Bidang Penelitian, dan Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, yang baru pertama kali dilakukan oleh LJM. Dari proses itu tercatat terdapat 15 Prodi dan Institusi di UKIM dengan Peringkat Akreditasi B.