Kunjungan Perkenalan Anggota Ombudsman RI ke UKIM

Sejak awal berdirinya tahun 1985, Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) telah berkomitmen untuk menjalankan amanat kebangsaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui diseminasi ilmu pengetahuan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi kepentingan publik Maluku dan Indonesia. Untuk terus menjaga nyala komitmen tersebut UKIM berupaya membangun dan memperluas jejaring kerjasama dengan berbagai lembaga nasional dan internasional, lembaga pemerintahan dan non-pemerintahan, serta lembaga pendidikan dan lembaga non-pendidikan. Jejaring kerjasama tersebut terekam melalui puluhan dokumen MoU dan juga PKS yang telah diimplementasikan untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Pada Jumat, 13 Desember 2024, Rektor UKIM Dr. Henky H. Hetharia, M.Th., menerima kunjungan perkenalan Dr. Johanes Widijantoro, SH, MH, anggota Ombudsman Republik Indonesia. Kunjungan ini dilakukan bersamaan dengan penugasan Widijantoro untuk melakukan koordinasi dengan Ombudsman Maluku. Melalui komunikasi dengan Dr. Ones Sisinaru, MH, dosen Fakultas Hukum UKIM, Widijantoro berkenan untuk berkunjung ke UKIM sekaligus untuk melakukan percakapan mengenai peluang kerjasama antara UKIM dan Ombudsman RI.

Didampingi oleh para Wakil Rektor (I-IV), Kepala Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (Dr. Josephus Noya, M.Si.), Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (Dr. Elia Radianto, M.Si.) dan Dekan Fakultas Hukum (Dr. John Pasalbessy, M.Hum), Rektor UKIM menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Dr. J. Widijantoro untuk meluangkan waktu di sela-sela tugas kedinasan di Maluku mengunjungi kampus UKIM. Di sebelah lain, Widijantoro pun menyampaikan perasaan senang karena bisa mengunjungi kampus UKIM. Meskipun sudah beberapa kali ke Ambon sebagai bagian dari wilayah pengampuan Ombudsman yang ditugaskan kepadanya, namun ini baru pertama kali sempat bertandang ke kampus UKIM.

Hetharia dan Widijantoro sama-sama menyatakan keinginan untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan MoU dan PKS sebagai langkah-langkah konkret pengembangan kualitas pendidikan tinggi yang ditopang melalui kemitraan strategis dengan lembaga-lembaga negara independent seperti Ombudsman. Kedua pimpinan lembaga ini mendorong agar hasil percakapan ini segera direalisasikan dengan program-program kerjasama yang berdampak secara konstruktif bagi kepentingan publik di Maluku dan Indonesia. Pertemuan ini ditutup dengan makan siang bersama sambil mendengarkan cerita pengalaman Dr. Elia Radianto, M.Si. yang pernah menjadi Ketua Ombudsman Maluku pada periode awal ketika didirikan di Maluku.

Bagikan:

Berita Terkait