Mengawali aktivitas perkuliahan pada semester baru, sivitas akademika UKIM menggelar Kebaktian Pembukaan Semester Genap 2021/2022 di aula kampus, yang dilanjutkan dengan peluncuran buku karya Dr. Henky H. Hetharia, M.Th. bertajuk Gereja dan Korupsi: Mengkaji Permasalahan Korupsi di Gereja Protestan Maluku dalam Perspektif Etika Kristen (Yogyakarta: Kanisius, 2021). Kebaktian singkat dilayani oleh Pdt. Peter B. Salenussa, M.Sn., dosen Liturgi dan Musik Gereja pada Fakultas Teologi.
Rektor UKIM, yang juga penulis buku ini, menegaskan bahwa aktivitas semacam ini harus ditradisikan sehingga menjadi tradisi akademik yang sehat dan mencerdaskan bagi sivitas akademika UKIM, terutama para dosen. Banyak karya yang telah dilahirkan oleh para akademisi UKIM dan dipublikasikan secara luas, tapi hampir tidak pernah disertai peluncuran buku dan dibedah secara kritis oleh sesama akademisi, baik internal maupun eksternal UKIM. Oleh karena itu, Rektor UKIM menginisiasinya dengan peluncuran buku karyanya sendiri, serta mengharapkan pada setiap awal semester tradisi peluncuran dan bedah buku dapat menjadi tradisi akademik UKIM yang langgeng.
Pembahasan secara kritis, padat dan bernas disampaikan oleh Pdt. Dr. John Ch. Ruhulessin, M.Si., mantan Ketua MPH Sinode GPM dua periode sekaligus dosen Program Pascasarjana UKIM. Ruhulessin dengan lugas menyatakan bahwa studi Hetharia ini cukup berani untuk melakukan kritik terhadap lembaga keagamaan yang cenderung tabu untuk dikritisi dan “dikuliti” dengan isu seperti korupsi ini. Namun, lanjut Ruhulessin, sepanjang hal itu didukung oleh data dan fakta yang valid maka lembaga keagamaan (gereja) pun harus berani membuka diri untuk melakukan kritik diri agar makin dapat dipercaya oleh kalangan publik. Lembaga keagamaan atau gereja juga merupakan lembaga publik yang mesti tunduk kepada hukum-hukum dan aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bahkan dalam percaturan global (internasional). Ruhulessin menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penerbitan buku karya Hetharia ini. Baginya, kendati awalnya merupakan karya tesis magister di STT Jakarta tahun 2007, namun isunya masih aktual dan relevan sebab praktik korupsi masih terus menjadi persoalan ruwet dalam kehidupan publik di banyak tempat, termasuk Indonesia.
Di penghujung kegiatan, Rektor UKIM secara simbolis membagi buku karyanya kepada perpustakaan UKIM, Wakil Rektor (yang diwakili oleh Drs. David Salakory, M.Si.), dan Dekan di lingkungan UKIM (yang diwakili oleh Dr. John Pasalbessy, M.H.). Rektor berharap para dosen UKIM makin aktif melakukan kajian sesuai bidang ilmu yang ditekuni dan produktif melahirkan karya-karya penelitian yang dipublikasikan secara luas sehingga gagasan-gagasan baru dan temuan-temuan hasil penelitian teoretis atau empiris yang telah dilakukan dapat dibaca oleh kalangan publik luas, serta membawa kemanfaatan baru bagi proses pencerdasan masyarakat. (SG)