FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UKIM (FISIP UKIM), didirikan/ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Nomor 0481/0/1988 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Fakultas/Jurusan/Program Studi di Lingkungan Universitas Kristen Indonesia Maluku di Ambon pada tanggal 4 Oktober 1988, FISIP merupakan salah satu fakultas yang berada pada Universitas Kristen Indonesia Maluku hingga saat ini, FISIP UKIM memiliki 2 Program Studi yaitu Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Program Studi Ilmu Komunikasi terakreditasi BAIK, dengan jumlah tenaga pendidik sebanyak 23 orang, dan jumlah tenaga kependidikan sebanyak 4 orang serta jumlah mahasiswa sampai dengan saat ini sebanyak 179 orang.
Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kristen Indonesia Maluku, telah memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Nomor 321/E/O/2013. Eksistensi tersebut telah memberikan pengembangan bagi program studi secara kelembagaan. Program Studi Ilmu Komunikasi memiliki Laboratorium Komunikasi yang di dalamnya Radio UKIM 107,9 Mhz dengan jarak jangkauan 2,5 KM yang didirikan sejak tahun 2017 dan masih bersiaran sampai saat ini, juga terdapat Channel UKIM TV (YouTube) yang dipriotaskan untuk kegiatan-kegiatan Akademik Universitas Kristen Indonesia Maluku, Laboratorium Komunikasi ini digunakan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini mahasiswa/i Universitas Kristen Indonesia Maluku, Program Ilmu Komunikasi mempunyai jumlah tenaga pendidik sebanyak 7 orang, dan jumlah tenaga kependidikan sebanyak 1 orang serta jumlah mahasiswa sampai dengan saat ini sebanyak 98 orang.
“Menjadi Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial yang unggul dalam mempersiapkan mempersiapkan perencana (Plannerst), Pemberdaya dan Pengembangan Masyarakat (Community Empowerst and Community Developerst), Peneliti (Research), Analis dan Evaluator (Analyst and Evaluerst), Pemimpin (Leader), Pembela Hak-Hak Sosial Masyarakat (Social Right Advocatest), Komunikator dan Relator Sosial (Communicatest and Social Relatest), untuk memberdayakan dan mensejahterahkan masyarakat, berbasis kepulauan”
Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kristen Indonesia Maluku, telah memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Nomor 321/E/O/2013. Eksistensi tersebut telah memberikan pengembangan bagi program studi secara kelembagaan. Program Studi Ilmu Komunikasi memiliki Laboratorium Komunikasi yang di dalamnya Radio UKIM 107,9 Mhz dengan jarak jangkauan 2,5 KM yang didirikan sejak tahun 2017 dan masih bersiaran sampai saat ini, juga terdapat Channel UKIM TV (YouTube) yang dipriotaskan untuk kegiatan-kegiatan Akademik Universitas Kristen Indonesia Maluku, Laboratorium Komunikasi ini digunakan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini mahasiswa/i Universitas Kristen Indonesia Maluku, Program Ilmu Komunikasi mempunyai jumlah tenaga pendidik sebanyak 7 orang, dan jumlah tenaga kependidikan sebanyak 1 orang serta jumlah mahasiswa sampai dengan saat ini sebanyak 98 orang.
Menjadi Program Studi Ilmu Komunikasi yang unggul dibidang komunikasi dan menguasai teknologi informasi untuk memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat berbasis kepulauan.
Jl. OT Pattimaipauw, Tanah Lapang Kecil
Ambon – 97115, Maluku, Indonesia
Email: info@ukim.ac.id