Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku sejak terbentuk pada bulan Desember Tahun 2020 baru memiliki satu program studi yakni Program Studi Hukum. Secara umum dengan diterbitkannya Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka Fakultas Hukum turut menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut. Kegiatan Fakultas lebih banyak terfokus pada kegiatan Program studi dimana konsep yang dikembangkan Program Studi Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku, dalam menyusun kurikulum dimulai dengan menetapkan profil lulusan yang dijabarkan menjadi rumusan kompetensinya. Penyusunan dan pengembangan kurikulum di program studi, selain melibatkan dosen (calon dosen) program studi, juga melibatkan stakeholder. Rumusan capaian pembelajaran tercakup dalam salah satu standar yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), capaian pembelajaran terdiri dari unsur sikap, ketrampilan umum, ketrampilan khusus, dan pengetahuan. Secara garis besar kurikulum, sebagai sebuah rancangan, terdiri dari empat unsur, yakni capaian pembelajaran, bahan kajian yang harus dikuasai, strategi pembelajaran untuk mencapai, dan sistem penilaian ketercapaiannya.
“menjadi program studi berkualitas dalam menghasilkan Sarjana Hukum yang cakap dan trampil, memiliki kemampuan dan keahlian sebagai Praktisi Hukum dan Analis Hukum, dilandasi iman dan kasih.”
Jl. OT Pattimaipauw, Tanah Lapang Kecil
Ambon – 97115, Maluku, Indonesia
Email: info@ukim.ac.id